Siapa sih yang berhak menerima kartu prakerja?
1. Semua Warga Negara Indonesia yang berumur 18 tahun keatas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
2. Pekerja / Buruh yang terkena PHK
3. Pemilik Usaha Mikro dan kecil
4. Orang yang Belum bekerja
5. Pekerja bukan penerima upah
ingat ! pendaftaran prakerja hanya di situs resmi prakerja ya di www.prakerja.go.id
dan dapatkan program pelatihan unggulan di “https://bit.ly/DianNusantara”
Selamat Bagi teman teman yang sudah lolos seleksi prakerja dan semangat bagi yang belum lolos, tenang masih ada gelombang selanjutnya.
terus pantau IG dan website kami ya di www.dinus-solo.ac.id
#infoprakerja #prakerja #kartuprakerja #prakerjasolo #dinussolo #solo
Siapa sih yang berhak menerima kartu prakerja?