Jumat, 15 Mei 2020
Menanggapi Surat dari Dian Nusantara Surakarta Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta Nomor 09724/D/DNS-SKA/III/2020 tanggal 23 Maret 2020 perihal Permohonan Pemangkasan Pohon. Sehubungan dengan pertumbuhan pohon akasia yang berada di Jl. Dr. Wahidin No.6A Surakarta ( Depan Dian Nusantara Surakarta ) yang mengarah ke rumah semakin membesar, lebat dan membahayakan maka Dinus Solo meminta DLH Kota Surakarta untuk memangkas pohon tersebut.
Sebagai tindak lanjut perihal surat tersebut, maka DLH Kota Surakarta melakukan pemangkasan / pemotongan Dahan dan Ranting di sekitar Lembaga Pendidikan Dian Nusantara pada tanggal 15 Mei 2020 pukul 09.00 – selesai. DLH Kota Surakarta mengirimkan sekitar 8 – 10 personil. Walau dikerjakan saat ibadah puasa, tidak menyurutkan semangat DLH Kota Surakarta. Terimakasih atas komitmen dan pelayananya .